AKREDITASI  

AUDITOR DAN KONSULTAN

Akreditasi adalah pengakuan formal bahwa organisasi kompeten untuk melakukan proses, aktivitas, atau tugas tertentu (yang dirinci dalam ruang lingkup akreditasi) dengan cara yang andal, kredibel dan akurat. Pemberian akreditasi harus:  

  • dilakukan secara tidak memihak
  • bersikap objektif, transparan, dan efektif
  • menggunakan penilai yang kompeten dan ahli teknis yang sangat profesional di semua bidang yang relevan
  • menggunakan penilai (dan subkontraktor) yang andal, etis, dan kompeten baik dalam proses akreditasi dan bidang teknis terkait

Akreditasi memberikan kepercayaan pada sertifikat dan pernyataan kesesuaian. Ini mendukung kualitas hasil dengan memastikan ketertelusuran, komparabilitas, validitas, dan pergantian.